bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
10/03/2025

BPKPD Sulbar mendukung sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax oleh Kantor Pajak Pratama Mamuju

BPKPDSULBAR | Bidang Penatausahaan dan KAS Daerah

Halo Sobat Keuangan Pendapatan Aset Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat turut mendukung sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax oleh Kantor Pajak Pratama Mamuju, di Marasa Corner, Senin 10 Maret 2025.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Bendahara SKPD dan Operator Pajak lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hadir Kepala Kantor Pajak Pratama Mamuju La Ode Irfah Firdaus.

Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Syaharuddin melalui sambutannya mewakili Kepala BPKPD Sulbar, menyampaikan Bendahara Pemda memiliki peran strategis dalam mengelola kewajiban perpajakan, mulai dari pemotongan pajak, pembuatan bukti potong, pengecekan faktur pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Sebab itu, aplikasi Coretax diharapkan dapat mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas tersebut.

Menurutnya, Aplikasi Coretax dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi perpajakan, mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak di lingkungan pemerintahan,” ucap Syaharuddin.

Bagikan Ke: